Pemdes Tlahab Lor Siapkan Rumah Untuk Karantina

PURBALINGGA – Pemerintah Desa (Pemdes) Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, menyediakan rumah karantina khusus bagi warga yang mengecek kesehatannya. Hal itu menjadi bagian dari upaya pemutusan mata rantai covid-19.

Kepala Desa Tlahab Lor Dirmanto menjelaskan, rumah yang awalnya merupakan TPQ disediakan bagi warga yang mudik di desa tersebut dan melakukan cek kesehatan di Puskesmas Karangreja, namun tidak melakukan karantina. Menurutnya, penyediaan rumah karantina menjadi hal yang penting bagi warga yang bingung dengan apa mereka bisa makan apabila melakukan isolasi mandiri di rumah.



 “Rumah ini disediakan untuk yang mudik dan sudah melalui pemeriksaan, tapi tidak bisa isolasi mandiri. Itu merupakan TPQ yang kegiatan belajar nonaktif diliburkan untuk pencegahan corona,” kata Dirmanto, Selasa (14/4).

Pemdes Tlahab Lor menjamin ketersediaan pangan bagi warga yang bersedia menempati rumah karantina itu selama 14 hari.

Namun, dia berharap warga dengan sadar melakukan isolasi mandiri setelah melakukan perjalanan dari daerah yang terdampak virus corona. Agar Tlahab Lor tetap aman dari penyebaran virus corona.

 Dari data yang ada, pemudik terus datang dan ada juga yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri. “Dari data, lima dusun terbanyak dari Dusun Penariban yang menerima perantau. Kami juga memantau para warga yang melakukan isolasi mandiri, dan kami juga umumkan terus siapa yang telah selesai menjalani isolasi mandiri 14 hari,” terangnya.

Dia menambahkan, banyak warga dan sukarelawan yang membantu percepatan pemutusan mata rantai corona, salah satunya dengan membagikan masker secara gratis. Hingga saat ini, dikatakan Dirmano, terdapat 521 pemudik di desanya. Dari jumlah tersebut, 324 di antaranya telah melewati masa karantina selama 14 hari. (nif)

Sumber: https://radarbanyumas.co.id/pemdes-tlahab-lor-siapkan-rumah-karantina/
Copyright © Radarbanyumas.co.id

Keren...Sapu Glagah Purbalingga Tembus Pasar Ekspor

PURBALINGGA – Memasuki Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja kota Purbalingga, kita akan menjumpai kios kios di pinggir jalan yang menjual sapu glagah. Desa Karangreja memang kaya dengan tanaman glagah yang menjadi bahan dasar pembuatan sapu lantai ini.

Sapu glagah produksi Desa Karangreja memiliki ciri khas bergagang bambu. Bambu untuk gagang sapu  didatangkan langsung dari kota Wonosobo. Sedangkan untuk modelnya tersedia beberapa pilihan yang menarik seperti; sapu glagah Kipas, SMS (sapu miring sebelah), Manohara, Lakop, Lidi, Udang Rotan, Milon, Ceplok, dan Rotan.

Ahmad Sutaryo (60) warga dusun Kedoya desa Karangreja, menjelaskan bahwa di kampunya banyak pengusaha kecil dan besar yang masih berproduksi sapu glagah.

Sumber : https://jateng.tribunnews.com/

“Saya sendiri di bantu oleh 40 - 50 orang tetangga, Alhamdulillah bisa menggarap 2000 sampai 2500 buah lebih perharinya, dan kami juga dibantu anak-anak SMP sepulang sekolah, mereka membuat sapu, lumayan buat uang saku," katanya kepada PURBALINGGATIMES, Kamis (25/2/2016).

Produksi sapu glagah Sutaryo mampu memasok kebutuhan pelangganya di wilayah Jawa, Sumatra dan Kalimantan. Bahkan dalam sebulan, Sutaryo bisa mengirim satu sampai dua kali untuk di ekspor  ke Taiwan, Thailand, Singapura, Malaysia, dan India.

Sutaryo di bantu salah satu putranya Yusuf, bertekad terus menekuni usahanya yang telah berjalan hampir 15 tahun. Bahkan keduanya memiliki cita-cita bisa mendirikan pabrik secara permanen sekalipun kecil.

“Supaya, kami bisa menampung para pengrajin dan berproduksi lebih baik, dan bangunan ini akan di jadikan tempat untuk memajang hasil sapunya saja agar lebih menarik”. Kata Yusuf  sambil menunjukan lahan yang akan di jadikan pabrik sapunya. (*)

Nyolong Kembang Glagah di Tangkap Polisi

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polsek Karangreja Polres Purbalingga, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian Bunga Gelagah yang terjadi di Desa/Kecamatan Karangreja. Tiga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya di dua tempat berbeda, Jumat (23/2/2018).

Pelaku pencurian yang diamankan yaitu RS alias Runtah (34) dan DY alias Bagong (30) keduanya warga Dusun Kedoya Desa/Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

Satu pelaku lainnya yaitu IZ (25) warga Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, Purbalingga.

Kapolsek Karangreja AKP Nur Susalit mengatakan pencurian Bunga Gelagah yang merupakan bahan baku pembuatan sapu terjadi pada Jumat (16/2/2018) yang lalu.

Korban adalah Sunaryo (65), warga Dusun Kedoya, Desa Karangreja RT 3 RW 4, Kecamatan Karangreja.



"Korban kehilangan 12 karung Bunga Gelagah yang disimpan di gudang miliknya. Total Bunga Gelagah yang dicuri seberat 604 kilogram senilai lebih dari Rp 10 juta," jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangreja. Didapat informasi dari korban ada warga menjual Bunga Gelagah dalam jumlah besar di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Unit Reskrim Polsek Karangreja kemudian melakukan pelacakan ke Magelang. Anggota berkoordinasi dan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Mungkid akhirnya berhasil menemukan pembelinya. Diperoleh informasi dari pembeli, bahwa Gelagah yang dijual belum seluruhnya dibayar.

"Mendapati informasi tersebut, kemudian petugas memancing pelaku untuk datang ke Magelang mengambil sisa uang yang belum dibayar. Setelah datang untuk mengambil uang sisa, dua pelaku berinisial RS dan DY diamankan berikut barang buktinya," kata kapolsek.

Saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Bunga Gelagah milik Sunaryo. Dua pelaku juga menerangkan mereka melakukan aksinya dengan satu orang lainnya warga Desa Purbasari Kecamatan Karangjambu. Satu pelaku lainnya akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Karangjambu.

Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan yaitu 12 karung berisi Bunga Gelagah berat total 604 Kg, 1 unit mobil jenis Mitsubishi Colt T 120 SS, warna putih, bernomor polisi B-9617-WUA, 1 unit sepeda motor Yamaha R-5707-XL, 1 lembar pembayaran uang muka Bunga Gelagah.

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan kepadanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuh kapolsek. (tribunjateng/humas polres purbalingga)


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hari Gini masih Ada Orang Nyolong Kembang, https://jateng.tribunnews.com/2018/02/23/hari-gini-masih-ada-orang-nyolong-kembang.

Editor: iswidodo
Back To Top